Usai RDP, PT Almharig Tegaskan Siap Ikuti Semua Rekomendasi

Unknown's avatar
PT Almaharig Tegaskan Siap Ikuti Semua Rekomendasi usai RDP

Kendari, BeraniNews.comPT Almharig menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Senin, 27/04/2026) terkait peristiwa longsor di area operasional perusahaan di Kepulauan Kabaena.

Direktur PT Almharig, Basmala Septian Jaya, menegaskan bahwa langkah lanjutan akan dilakukan melalui mekanisme peninjauan lapangan oleh tim terpadu yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup serta Inspektur Tambang sebagai pengawas.

“Dari hasil RDP tadi sudah memunculkan beberapa langkah dan pertemuan lanjutan. Salah satunya nanti akan turun tim terpadu dari Dinas Lingkungan Hidup maupun Inspektur Tambang selaku pengawas kami. Apapun arahan dari hasil turun lapangan nanti, perusahaan pasti mengikuti,” ujar Basamala saat ditemui Awak Media usai mengikuti RDP.

Ia menegaskan bahwa sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), perusahaan tetap beroperasi dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

“Namanya perusahaan tentu punya aturan, dan Alhamdulillah sampai saat ini aturan itu kami jalankan,” katanya.

PT ALMHARIG

Terkait kejadian longsor, Basmala menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan situasi yang tidak diharapkan dan berada di luar kendali.

“Tanah longsor ini salah satu bentuk force majeure, keadaan memaksa. Tidak ada yang menginginkan itu terjadi, baik masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Meski demikian, perusahaan memastikan tetap berkomitmen dalam proses penanganan sesuai hasil kesepakatan bersama.

“Apapun langkah-langkah dari rekomendasi hasil RDP hari ini, perusahaan siap mendampingi dan melakukan itu semua,” tambahnya.

Dalam penjelasannya, ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan sebelumnya telah melakukan sejumlah upaya penanganan di lokasi terdampak, meskipun di lapangan tidak selalu berjalan lancar.

“Perusahaan tidak ingin menyudutkan salah satu pihak. Justru yang kami minta dalam rapat tadi adalah bantu kami, dampingi kami untuk melakukan perbaikan. Karena penanganan harus dilakukan secepatnya,” ungkapnya.

Menurutnya, percepatan penanganan menjadi penting guna menghindari potensi longsor susulan yang dapat memperparah kondisi.

READ  Sidang Isbat Nikah Terpadu di Bombana: 51 Pasangan Kini Sah Secara Hukum, Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat

Basmala turut mengungkap adanya kendala saat upaya penataan dilakukan, termasuk ketika alat berat hendak diturunkan ke lokasi.

“Saya memaksa alat untuk ke lokasi guna melakukan penataan, tetapi dihalangi dan diusir untuk kembali ke lokasi tambang,” katanya.

PT ALMHARIG

Ia menambahkan bahwa situasi serupa tidak hanya terjadi sekali, bahkan upaya penanganan sempat dilakukan selama beberapa hari sebelum akhirnya kembali terhenti.

“Kami sempat melakukan penanganan sekitar tiga hari, dari tanggal 27 sampai 30 maret. Setelah itu penataan masih berlangsung, tetapi kembali dihentikan oleh kelompok masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak yang menghambat bukan berasal dari unsur pemerintah desa.

“Ini bukan pemerintah desa. Ini kelompok-kelompok masyarakat yang kami juga tidak tahu atas suruhan atau perintah siapa,” ujarnya.

Di sisi lain, perusahaan menilai munculnya anggapan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

“Padahal kami siap bertanggung jawab. Justru selama ini kami terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan secara mandiri,” tutupnya.

banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300