BeraniNews.com
BeraniNews.com merupakan media siber yang dikelola oleh PT. ADE WUNA MEDIATAMA dan menjalankan kegiatan jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers.
Seluruh produk jurnalistik BeraniNews diproses melalui tahapan peliputan, verifikasi, penyuntingan, dan publikasi sesuai standar jurnalistik yang berlaku.
Penerbit
PT. ADE WUNA MEDIATAMA
Akta Pendirian : 09, Tanggal 09-12-2024, Notaris VIEVI KURNIAVI AHMAD, S.H., M.Kn.
Nomor AHU : AHU-0098109.AH.01.01.TAHUN 2024
NIB : 1112240006012
Susunan Redaksi
Penanggung Jawab / Pemimpin Redaksi
Andi Erna
Bertanggung jawab atas kebijakan editorial, arah pemberitaan, penerapan standar jurnalistik, serta seluruh konten yang dipublikasikan oleh BeraniNews.
Redaktur Pelaksana
Andi Erna
Bertanggung jawab mengoordinasikan kegiatan peliputan, proses penyuntingan, penerbitan berita, serta memastikan setiap produk jurnalistik memenuhi standar profesional dan Kode Etik Jurnalistik.
Reporter / Jurnalis
- Soeherman
- Subur Namlin
- Zahira
- Lukman
Bertugas melakukan peliputan, wawancara, pengumpulan dan verifikasi data, penulisan berita, serta dokumentasi foto dan video sesuai dengan penugasan redaksi.
Selain melaksanakan tugas jurnalistik, reporter BeraniNews turut mendukung pengelolaan konten digital melalui produksi materi multimedia, publikasi pada platform digital BeraniNews, serta kegiatan lain yang berkaitan dengan pengembangan media sesuai kebutuhan redaksi.
Penasihat Hukum
Siswanto Azis, S.H., M.H.
Memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap kegiatan jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alamat Redaksi
Jl. Yos Sudarso, Kelurahan Lameroro
Kecamatan Rumbia
Kabupaten Bombana
Provinsi Sulawesi Tenggara 93771
Indonesia
Kontak Redaksi
Website
https://beraninews.com
Email Redaksi
Email Perusahaan
WhatsApp Redaksi
+62 853-1411-1602
Pengiriman Siaran Pers
BeraniNews menerima siaran pers, informasi publik, artikel opini, hak jawab, dan hak koreksi yang dikirimkan melalui alamat email resmi redaksi.
Seluruh materi yang diterima akan melalui proses verifikasi, penyuntingan, dan penilaian kelayakan publikasi sesuai dengan kebijakan editorial serta standar jurnalistik yang berlaku di BeraniNews. Pengiriman siaran pers tidak secara otomatis menjamin materi tersebut akan dipublikasikan.
Redaksi berhak melakukan penyuntingan terhadap materi yang diterima sepanjang tidak mengubah substansi, fakta, maupun makna informasi yang disampaikan. Apabila diperlukan, Redaksi dapat melakukan konfirmasi atau verifikasi tambahan kepada pihak pengirim sebelum materi dipublikasikan.
Pengaduan Pemberitaan
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan dapat mengajukan pengaduan kepada Redaksi BeraniNews melalui alamat email resmi dengan melampirkan identitas yang sah, tautan (URL) berita yang dipermasalahkan, uraian keberatan, serta dokumen pendukung apabila diperlukan.
Setiap pengaduan akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Redaksi BeraniNews akan melakukan penelaahan terhadap setiap pengaduan yang diterima dan memberikan tindak lanjut paling lambat 2 × 24 jam pada hari kerja sejak pengaduan dinyatakan lengkap.
Apabila berdasarkan hasil penelaahan ditemukan adanya kekeliruan dalam pemberitaan, Redaksi akan melakukan perbaikan, koreksi, klarifikasi, atau memberikan hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan editorial BeraniNews.
Independensi Redaksi
BeraniNews menjalankan kegiatan jurnalistik secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Setiap keputusan editorial didasarkan pada fakta, hasil verifikasi, kepentingan publik, serta Kode Etik Jurnalistik.
Konten redaksional dipisahkan secara tegas dari konten iklan, advertorial, sponsor, maupun bentuk kerja sama komersial lainnya.
Identitas Wartawan
Seluruh wartawan BeraniNews dibekali Kartu Identitas Pers (ID Card) dan/atau Surat Tugas yang masih berlaku dalam menjalankan kegiatan jurnalistik.
Setiap wartawan BeraniNews wajib menaati Kode Etik Jurnalistik, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas peliputan.
Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan wartawan BeraniNews namun tidak dapat menunjukkan Kartu Identitas Pers (ID Card) atau Surat Tugas yang sah dan masih berlaku, maka segala tindakan yang dilakukan oleh pihak tersebut berada di luar tanggung jawab Redaksi BeraniNews.
Masyarakat, narasumber, maupun instansi yang memerlukan verifikasi identitas wartawan BeraniNews dapat menghubungi Redaksi melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman ini.

























