Lugas & Terpercaya
banner 728x250banner 728x250

Mulai Rabu Besok, ASN Wajib Shalat Berjamaah Di Masjid atau Mushallah Terdekat

Unknown's avatar
Merah Biru Minimalis Berita Kiriman Instagram 20250311 190955 0000

Bombana, BERANInews – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bombana resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/504/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Himbauan shalat secara berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Bombana menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Semua aktivitas dihentikan atau ditunda saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang untuk segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
  2. Pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan menyampaikan hal ini dengan baik dan sopan.
  3. Jadwal rapat atau pertemuan di lingkungan perkantoran harus menyesuaikan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
  4. Kantor yang jauh dari masjid atau mushalla diminta menyediakan fasilitas ibadah di unit kerja masing-masing.

Sebelumnya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dalam sambutannya saat launching pasar murah di Kecamatan Poleang pada Senin (10/03/2025), menegaskan pentingnya memperkuat spiritualitas masyarakat melalui shalat berjamaah, khususnya di bulan suci Ramadhan.

“Jika setiap Dzuhur dan Ashar masyarakat Bombana masuk masjid, shalat berjamaah, dan berdoa bersama, Insya Allah, rezeki kita akan berlimpah, terhindar dari bencana, dan masyarakat Bombana akan hidup lebih bahagia,” ungkapnya penuh harap.

Kepada media beraninews.com, Bupati H. Burhanuddin menyampaikan bahwa surat edaran ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi ajakan untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Saya ingin kita semua menjadikan shalat berjamaah sebagai budaya kerja yang menambah keberkahan dalam tugas dan tanggung jawab kita sehari-hari,” ujarnya.

Bupati H. Burhanuddin juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan individu, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih harmonis, disiplin, dan produktif.

“Ketika kita menunda sejenak pekerjaan untuk shalat berjamaah, itu bukan berarti mengurangi efektivitas kerja, justru sebaliknya. Dengan hati yang lebih tenang dan jiwa yang lebih bersih, Insha Allah kinerja kita akan semakin maksimal,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pegawai dan masyarakat untuk mendukung penuh kebijakan ini, terutama di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah.

“Mari kita manfaatkan momentum Ramadhan ini untuk memperkuat keimanan kita. Semoga kebijakan ini tidak hanya berjalan di bulan Ramadhan, tetapi juga menjadi kebiasaan baik yang terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari kita,” tutupnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam membangun lingkungan kerja yang lebih religius, harmonis, dan produktif di Kabupaten Bombana. (red)

READ  MENGEJUTKAN! Amerika Serikat Hentikan Bantuan Militer ke Ukraina, Ini Penyebabnya!
banner 728x250
banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300