Rumbia, BeraniNews.com – Pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram di Kabupaten Bombana mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bombana. Keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar kasus tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam upaya menjaga daerah dari ancaman peredaran narkoba.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan penghargaan kepada jajaran Polres Bombana, khususnya Satuan Reserse Narkoba, atas kerja cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Pemerintah Kabupaten Bombana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bombana beserta jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat, profesional, dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Bombana. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” ujar Bupati H. Burhanuddin.
H. Burhanuddin menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Bombana. Dukungan tersebut, kata dia, diwujudkan melalui penguatan edukasi masyarakat, langkah pencegahan, serta kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Ia juga mengingatkan bahwa ancaman narkotika dapat masuk ke berbagai wilayah tanpa memandang kondisi daerah. Karena itu, dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat Bombana untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bersama menjaga daerah ini dari bahaya narkotika,” tambahnya.
Sebelumnya, jajaran Polres Bombana berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZA (38) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dengan total berat 860,60 gram di Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bombana. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu. (Red)















































