BOMBANA, BeraniNews.com — Nelayan Kampung Baru keluhkan solar yang disebut tidak selalu terpenuhi dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBN wilayah Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana. Selain persoalan ketersediaan solar, muncul pula dugaan adanya pungutan tambahan saat nelayan melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken.
Keluhan tersebut disampaikan salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurutnya, persoalan penyaluran BBM tersebut menjadi perhatian karena solar bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan utama nelayan untuk menunjang aktivitas melaut.
Sumber menyebut, nelayan yang melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken diduga dikenakan biaya tambahan. Di sisi lain, solar yang seharusnya diterima nelayan disebut tidak selalu sesuai dengan kebutuhan atau jatah yang diharapkan.
“Ada dugaan pungutan tambahan setiap pengisian jeriken. Sementara jatah solar yang seharusnya diterima nelayan juga tidak selalu terpenuhi,” ungkapnya.
Persoalan yang dikeluhkan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan dugaan pungutan tambahan. Mekanisme penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan juga dipertanyakan.
Sumber mempertanyakan bagaimana penentuan jatah BBM dilakukan, berapa volume yang dapat diterima setiap nelayan, serta bagaimana mekanisme pembayaran dalam setiap pengisian.
Pertanyaan tersebut kemudian memunculkan perhatian terhadap transparansi penyaluran BBM bersubsidi di SPBUN/SPDN Kampung Baru.
Meski demikian, dugaan pungutan tambahan maupun persoalan distribusi tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran. Kebenarannya masih perlu dibuktikan melalui pengecekan data penyaluran, mekanisme pelayanan, serta klarifikasi dari pihak pengelola dan instansi yang berwenang.
Transparansi penyaluran menjadi penting karena sebelumnya data yang dipublikasikan pada 2024 menyebutkan SPBUN di wilayah Rumbia Tengah memiliki kuota solar puluhan hingga ratusan kiloliter per bulan dan melayani nelayan yang memiliki rekomendasi pembelian BBM.
Atas dasar itu, masyarakat menilai perlu ada kejelasan mengenai jumlah kuota BBM yang diterima, jumlah nelayan yang mendapatkan pelayanan, volume BBM yang disalurkan, serta mekanisme pengisian yang diterapkan.
Keterbukaan informasi tersebut dinilai dapat membantu memastikan BBM bersubsidi disalurkan kepada nelayan yang menjadi sasaran sekaligus menghindari munculnya dugaan atau kecurigaan di tengah masyarakat.
Termasuk mengenai pengisian menggunakan jeriken. Jika memang terdapat biaya tambahan dalam proses pelayanan, masyarakat berharap terdapat penjelasan mengenai dasar dan ketentuan biaya tersebut.
Masyarakat berharap persoalan penyaluran BBM nelayan di Kampung Baru mendapat perhatian dari pihak terkait.
Dinas Perikanan Kabupaten Bombana, Pertamina, maupun aparat penegak hukum diharapkan dapat melakukan pengecekan terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
Pengecekan diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara kuota yang diterima, jumlah nelayan yang dilayani, volume BBM yang disalurkan, serta mekanisme pembayaran dalam setiap pengisian.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai ketentuan atau penyimpangan distribusi, masyarakat meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sebaliknya, apabila penyaluran BBM telah berjalan sesuai ketentuan, masyarakat juga berharap adanya penjelasan terbuka agar pertanyaan mengenai mekanisme dan distribusi solar nelayan dapat terjawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBUN/SPDN Kampung Baru terkait dugaan pungutan tambahan, keluhan mengenai tidak terpenuhinya jatah solar nelayan, maupun mekanisme penyaluran BBM bersubsidi tersebut.
BeraniNews.com akan terus berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola dan instansi terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.






















