Rumbia, BeraniNews — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bombana mulai berada dalam sorotan seiring diperketatnya skema pengawasan oleh berbagai lembaga. Pemerintah daerah memastikan proses penerimaan yang dijadwalkan berlangsung 29 Juni hingga 4 Juli 2026 tersebut tidak memberi ruang bagi praktik tidak transparan, termasuk pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan.
Penekanan itu muncul dalam deklarasi SPMB yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (21/4/2026). Di balik agenda penguatan integritas tersebut, pemerintah juga menegaskan adanya potensi kerawanan dalam proses penerimaan siswa baru yang perlu diantisipasi sejak dini.
Kegiatan deklarasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., unsur Forkopimda, plh Sekda Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., jajaran Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran lintas unsur ini menandai bahwa isu SPMB tidak hanya menjadi urusan teknis pendidikan, tetapi juga perhatian lintas sektor pemerintahan.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, secara terbuka menyoroti risiko terjadinya praktik menyimpang apabila pengawasan di lapangan tidak berjalan maksimal.
“Setelah deklarasi ini, kita akan sama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan dengan integritas. Kita harus waspada karena potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi bisa saja terjadi. Ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa titik rawan SPMB tidak hanya berada pada kebijakan, tetapi juga pada level implementasi teknis yang berinteraksi langsung dengan orang tua dan calon peserta didik di lapangan.

Untuk memperkuat pengawasan, pemerintah melibatkan sejumlah lembaga eksternal, di antaranya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ombudsman Republik Indonesia, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Keterlibatan lintas lembaga ini memperlihatkan bahwa SPMB tidak lagi dipandang sekadar agenda administratif rutin, melainkan sektor layanan publik yang memiliki potensi kerawanan apabila tidak dikendalikan secara berlapis.
Dari sisi kapasitas, Pemkab Bombana menyiapkan 6.300 kursi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) yang tersebar dalam 225 rombongan belajar, serta 3.648 kursi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam 114 rombel. Namun, keterbatasan daya tampung pada sekolah tertentu berpotensi memunculkan persaingan ketat yang dalam sejumlah kasus di daerah lain kerap menjadi titik rawan praktik tidak formal.

Sejak Februari 2026, tahapan SPMB telah berjalan mulai dari perencanaan teknis, pembentukan panitia, hingga sosialisasi ke masyarakat. Namun, tantangan yang kerap muncul adalah ketimpangan akses informasi, di mana tidak seluruh orang tua memperoleh pemahaman yang sama terkait mekanisme penerimaan.
Kondisi ini menjadi perhatian penting karena transparansi informasi dipandang sebagai salah satu kunci utama untuk menutup ruang penyimpangan dalam proses seleksi peserta didik baru.
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa SPMB juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan angka partisipasi sekolah di Bombana, dengan memastikan tidak ada anak usia sekolah yang terputus dari pendidikan formal.
“SPMB ini dapat menjadi tonggak peningkatan partisipasi penduduk usia sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan anak-anak yang tamat SD melanjutkan ke SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA/SMK atau sederajat,” ujar Bupati.
Dengan pengawasan berlapis dan keterlibatan berbagai lembaga pengawas, pelaksanaan SPMB 2026/2027 di Bombana kini menjadi perhatian publik. Tantangan utamanya bukan hanya memastikan proses berjalan sesuai jadwal, tetapi juga menjaga agar sistem penerimaan tetap bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat. (Red)























