Bombana, BeraniNews – Kampus Politeknik Bombana kembali diterpa masalah serius. Setelah sebelumnya menghadapi polemik terkait status kampus, kini civitas akademik yang terdiri dari dosen, staf, dan pengelola melakukan aksi mogok kerja serta menyegel kampus pada Jumat (21/03/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Yayasan Politeknik Bombana (Dewan Pembina) yang dinilai mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik dan staf. Para pengajar menuntut pembayaran gaji pokok, tunggakan gaji, serta tunjangan sesuai perjanjian kerja yang hingga kini belum direalisasikan.
Menurut salah satu dosen yang tidak ingin disebutkan namanya, sekaligus anggota Senat Politeknik, aksi ini berlandaskan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 93 dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 61. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak civitas akademik telah memberikan tenggat waktu selama seminggu kepada pengurus yayasan, sebagaimana hasil risalah pertemuan nomor 01/YPT-B/TU.00.00/2025 pada 12 Maret 2025. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum ditepati.
“Kami telah menunggu dengan sabar dan memberikan kesempatan kepada pihak yayasan untuk memenuhi kewajibannya. Namun, hingga kini, belum ada kepastian terkait pembayaran gaji kami. Sudah tiga bulan kami tidak menerima gaji, sementara kami juga memiliki kebutuhan hidup yang harus dipenuhi,” ujar Alamsyah dengan tegas.
Situasi ini semakin memperkeruh kondisi kampus yang sebelumnya sudah menghadapi berbagai tantangan administratif. Mahasiswa yang terkena dampak aksi mogok ini juga menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kelangsungan proses belajar-mengajar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan Politeknik Bombana mengenai penyelesaian masalah ini. Civitas akademik berharap ada tindakan nyata dan penyelesaian segera agar aktivitas akademik dapat kembali berjalan normal. (red)