Rumbia, BeraniNews.com — Penemuan titik baru kandungan emas di Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, kembali menegaskan besarnya potensi kekayaan alam Wonua Bombana sebagai salah satu wilayah kaya mineral di Sulawesi Tenggara.
Temuan tersebut segera menarik perhatian warga yang beramai-ramai mendatangi lokasi untuk melakukan aktivitas pendulangan di sepanjang bantaran Sungai Watukalangkari. Aktivitas penambangan yang kian meluas ini dikhawatirkan memicu dampak lingkungan, mulai dari perubahan aliran sungai, penurunan debit air bendungan, hingga potensi kerusakan di kawasan sekitar.
Kondisi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Bombana untuk segera mengambil langkah penanganan. Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, memimpin rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bombana, Senin (30/3/2026), guna merumuskan strategi penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin.

Dalam arahannya, Ahmad Yani menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara terpadu dan tidak parsial.
“Penanganan harus dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait agar aktivitas ini tidak terus berlanjut dan menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Ahmad Yani, seperti dilansir dari portal resmi Diskominfos Bombana.
Ia juga menekankan pentingnya langkah konkret di lapangan, termasuk peningkatan pengawasan serta penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat guna memastikan penanganan berjalan efektif.
“Sesuai arahan Wakil Bupati, kami akan memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan pengawasan dan penegakan aturan berjalan optimal di lapangan,” ujar Syahrun.
Dari hasil rapat tersebut, pemerintah daerah menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan pengawasan di titik-titik rawan, penguatan sinergi antarinstansi terkait, serta penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.
Pemerintah Kabupaten Bombana berharap langkah ini menjadi awal dari upaya penertiban yang lebih sistematis, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak. (Red)



































