LANGKAH PENGAWASAN DIPERKETAT, INSPEKTORAT BOMBANA CUT OFF KEUANGAN SELURUH OPD

Unknown's avatar
Inspektorat Bombana, cut off keuangan Bombana,

Rumbia, BeraniNews.com – Inspektorat Kabupaten Bombana memperketat pengawasan pengelolaan anggaran daerah dengan menerapkan kebijakan cut off keuangan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kebijakan tersebut diberlakukan setelah proses verifikasi faktual (verfak) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di daerah itu.

Inspektur Daerah Bombana, dr. H. Sunandar Rahim, MM.Kes., menegaskan bahwa kebijakan cut off keuangan diterapkan tanpa pengecualian bagi seluruh OPD.

“Setelah verifikasi faktual PPPK paruh waktu, kami juga melakukan cut off keuangan untuk 32 OPD lingkup Pemkab Bombana,” tegas H. Sunandar kepada awak media, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, proses cut off keuangan terhadap 32 OPD tersebut telah rampung dilaksanakan pada 6 Februari 2026. Tanggal itu bertepatan dengan masa pergantian pimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas pengelolaan anggaran sebelum dan sesudah tanggal tersebut memiliki batas administrasi yang jelas dan terdokumentasi secara sistematis.

Menariknya, penerapan cut off tetap diberlakukan pada OPD yang tidak mengalami pergantian pimpinan. Kebijakan ini memastikan seluruh perangkat daerah mengikuti mekanisme pengawasan yang sama.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan daerah dilakukan berbasis sistem dan akuntabilitas, bukan semata bergantung pada pergantian pejabat.

Melalui kebijakan ini, Inspektorat menetapkan batas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebelum dan setelah 6 Februari 2026. Seluruh serapan anggaran hingga tanggal tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi.

Sunandar menilai langkah ini penting untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi serapan anggaran hingga awal Februari juga menjadi dasar untuk memetakan kinerja masing-masing OPD secara objektif.

READ  Rapa Dara Masuk Istana

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai dapat mencegah potensi tumpang tindih tanggung jawab anggaran pada masa transisi kepemimpinan di lingkungan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, cut off keuangan merupakan kebijakan penghentian atau pembatasan penggunaan anggaran pada titik waktu tertentu. Melalui kebijakan ini, dana yang sebelumnya tersedia tidak lagi dapat digunakan setelah batas waktu yang ditetapkan, baik karena pertimbangan administrasi, efisiensi, maupun perubahan kebijakan. (Red)

banner 325x300
banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300