Sengketa Lahan Dibahas di DPRD Bombana, PT Almharig Siap Bayar Warga Langkema

Unknown's avatar
sengketa lahan Langkema sengketa lahan Kabaena RDP DPRD Bombana PT Alamharig Bombana 1

Rumbia, BeraniNews.com – Polemik sengketa lahan antara masyarakat Desa Langkema dan PT Almharig di Pulau Kabaena mulai menemukan titik terang. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bombana, pihak perusahaan menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembayaran kepada warga yang mengajukan klaim atas lahan yang selama ini menjadi objek sengketa.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bombana, Senin (9/3/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP. Pertemuan tersebut menghadirkan anggota DPRD, perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana, aparat kecamatan dan kepolisian, manajemen PT Almharig, serta masyarakat Desa Langkema yang mengajukan pengaduan terkait kepemilikan lahan.

Dalam forum tersebut, DPRD Bombana memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing mengenai persoalan lahan yang telah lama menjadi polemik di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menegaskan bahwa RDP digelar sebagai bentuk fasilitasi lembaga legislatif agar permasalahan antara masyarakat dan perusahaan dapat diselesaikan melalui dialog terbuka.

Menurutnya, DPRD ingin memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Forum ini kami hadirkan agar masyarakat dan perusahaan dapat duduk bersama mencari solusi terbaik melalui musyawarah,” ujarnya.

Dari pihak perusahaan, Direktur PT Almharig, Basmalah Septian Jaya, menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan siap bertanggung jawab dan membuka ruang komunikasi guna menemukan jalan keluar yang disepakati bersama.

“Kami siap menindaklanjuti hasil rapat ini dan bertanggung jawab atas persoalan yang ada sesuai dengan kesepakatan bersama,” kata Basmalah.

Dalam notulen rapat, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat pengadu. Pembayaran tersebut akan dilakukan berdasarkan kemampuan perusahaan dan melalui perhitungan yang nantinya disepakati bersama antara kedua pihak.

READ  Dinas Pertanian Bombana Hujani Petani dengan Alsintan! Bupati: Tidak Ada Pungutan!

Sementara itu, Kepala Desa Langkema mengungkapkan bahwa polemik lahan tersebut berawal dari adanya klaim kepemilikan yang berbeda. Menurutnya, perusahaan sebelumnya telah membeli lahan tersebut dari pihak yang mengaku sebagai pemilik, namun belakangan muncul klaim lain dari pihak berbeda.

“Setahu saya lahan ini sebelumnya sudah pernah dibeli perusahaan dari pihak yang mengaku pemilik. Sekarang muncul lagi klaim kepemilikan lain sehingga kembali terjadi proses pembelian,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah kecamatan bersama aparat kepolisian dan pemerintah desa akan memfasilitasi proses kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan. Proses tersebut akan didahului dengan kunjungan lapangan untuk memastikan kondisi dan batas lahan yang menjadi objek sengketa.

Hasil kunjungan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Asisten I Bidang Pemerintahan.

Selain persoalan lahan, rapat juga menyinggung masalah tapal batas antara Desa Langkema dan Desa Batuawu. DPRD Bombana meminta pemerintah daerah segera mempercepat penyelesaian batas wilayah tersebut melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dalam kesepakatan lain yang dicapai dalam forum tersebut, masyarakat pengadu menyatakan bersedia mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Kepolisian Resor Bombana setelah perusahaan menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan.

Rapat yang melibatkan Asisten I Setda Bombana, Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana, Camat Kabaena Selatan, Kapolsek Kabaena, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan itu ditutup sekitar pukul 12.45 WITA.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat Desa Langkema dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. (Red)

banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300