Bombana, BeraniNews.com — Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis kinerja kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Bombana melalui pelaksanaan Perjanjian Kinerja AKIP 2026. Momentum penting ini menjadi fondasi strategis bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menata ulang orientasi kerja yang lebih terukur, transparan, dan berorientasi hasil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Bombana lantai II, Senin (9/2/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si. Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta para camat se-Kabupaten Bombana turut hadir dan menandatangani dokumen komitmen tersebut sebagai simbol tanggung jawab kolektif dalam mengakselerasi kinerja pemerintahan daerah.

Bupati H. Burhanuddin menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi merupakan tonggak penting dalam memperkuat sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) di Bombana.
“Pagi hari ini tercatat kembali momen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini, terutama dalam peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sebagai salah satu upaya menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi AKIP oleh Kementerian PANRB Republik Indonesia,” ujar Bupati.
Menurutnya, setiap pejabat struktural kini dituntut tidak hanya bekerja, tetapi juga mempertanggungjawabkan hasil kerja secara sistematis dan terukur. Melalui Perjanjian Kinerja, arah pembangunan dan pelayanan publik diikat dalam target yang jelas, bukan lagi berbasis rutinitas semata.
Dalam paparannya, H. Burhanuddin juga mengungkapkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dari hasil evaluasi Kementerian PANRB, Bombana memperoleh nilai 67,76 dengan predikat B.

Meski hasil tersebut menunjukkan kinerja yang relatif baik, Bupati menilai masih terdapat ruang besar untuk perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia mengakui bahwa hingga saat ini memang belum ada satu pun kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil meraih predikat BB. Namun, kondisi tersebut justru menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Bombana untuk tampil sebagai daerah pelopor dalam reformasi birokrasi berbasis kinerja.
Optimisme tersebut, kata H. Burhanuddin, bukan tanpa dasar. Sejumlah indikator kinerja pelayanan publik Bombana menunjukkan tren positif yang cukup kuat.
Pada Desember 2025, Indeks Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih predikat A dari Kementerian PANRB. Tak hanya itu, pada Januari 2026, Ombudsman Republik Indonesia juga memberikan penilaian tinggi terhadap kualitas pelayanan publik di Bombana.
“Hal ini bukan mustahil untuk kita capai. Dengan komitmen dan kerja bersama, peningkatan kinerja pemerintahan daerah dapat kita wujudkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Bupati H. Burhanuddin mengingatkan agar Perjanjian Kinerja tidak diperlakukan sebagai dokumen formalitas belaka. Ia menekankan pentingnya pengawalan serius terhadap setiap indikator kinerja utama yang telah disepakati.
“Tujuannya agar seluruh target kinerja organisasi terpenuhi sehingga mampu mendongkrak kinerja Pemerintah Kabupaten Bombana secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan para camat untuk menjadikan perjanjian ini sebagai kompas kerja tahunan. Setiap program, kegiatan, dan kebijakan harus mengacu pada target yang telah ditetapkan dalam perjanjian tersebut.

Dalam arahannya, H. Burhanuddin juga menginstruksikan agar perjanjian kinerja ini segera diturunkan hingga ke tingkat pejabat struktural dan staf pelaksana di masing-masing unit kerja. Dengan demikian, setiap individu dalam organisasi pemerintahan memahami peran dan target yang harus dicapai.
Selain itu, perjanjian kinerja tersebut juga harus disinkronkan dengan sistem e-Kinerja, sehingga seluruh capaian dapat dimonitor dan dievaluasi secara digital, objektif, dan transparan.
Langkah ini diharapkan dapat menutup celah subjektivitas dalam penilaian kinerja, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih profesional dan berbasis data.
Pelaksanaan Perjanjian Kinerja AKIP Tahun 2026 ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana tengah serius menata birokrasi agar lebih responsif terhadap tuntutan masyarakat. Tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja secara terarah, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan fondasi komitmen yang telah ditegakkan melalui penandatanganan ini, Bombana menatap tahun 2026 dengan harapan besar untuk melompat ke level kinerja yang lebih tinggi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. (Red)


























































































































