KENDARI, BeraniNews.com — Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkat, menjadikan wilayah ini sebagai salah satu pusat pertambangan nasional yang strategis. Namun, di balik geliat ekonomi yang menggiurkan, sektor ini menyimpan berbagai tantangan, terutama terkait risiko pembiayaan, dinamika hukum, serta regulasi pemerintah. Untuk menjawab kompleksitas tersebut, Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) mengambil langkah konkret melalui pendekatan akademik.
Sabtu (12/7/2025), Fakultas Hukum Unsultra melalui Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Pusat Kajian Konstitusi menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Bisnis Pertambangan: Risiko Pembiayaan dari Perspektif Perbankan, Politik Hukum, dan Regulasi Pemerintah.” Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa, akademisi, dan praktisi pertambangan dari berbagai daerah.
Rektor Unsultra, Prof. Dr. Ir. H. Andi Bahrun, M.Sc.Agric., menegaskan pentingnya kontribusi akademik dalam dunia pertambangan Sultra. Ia menyebut seminar ini sebagai bentuk nyata dari implementasi Unsultra Berdampak, yang berupaya memberikan solusi berdasarkan kajian ilmiah terhadap isu-isu strategis yang dihadapi daerah.
“Giat ini sebagai sumbangsih akademis dari Unsultra terhadap aktivitas pertambangan di Sultra. Sebelumnya kami juga membahas tema hilirisasi bersama pemateri nasional seperti Mantan Gubernur Kaltim, Bapak Isran Noor. Unsultra selalu menghadirkan kegiatan berdampak dari perspektif Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Prof. Andi Bahrun, yang dikenal sebagai salah satu dari Top 100 ilmuwan dunia tahun 2022 di bidang pertanian dan kehutanan versi Alper-Doger Scientific Index.
Seminar ini menghadirkan sejumlah pemateri terkemuka. Dari aspek hukum perbankan, Prof. Dr. Johannes Ibrahim Kosasih, S.H., M.Hum., memberikan pemaparan mendalam tentang tantangan lembaga keuangan dalam memberikan pembiayaan kepada sektor pertambangan, yang dinilai berisiko tinggi namun potensial.
Pakar politik hukum Unsultra, Dr. Laode Bariun, S.H., M.H., menyoroti perlunya konsistensi dalam regulasi pertambangan. Ia menilai bahwa sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penentu dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di sektor pertambangan Sultra.
Sementara itu, dari sisi perbankan, Hasmirat, S.E., M.H., selaku Kabag Pemasaran Kredit Bank Sultra, memaparkan pandangan lembaganya terhadap bisnis pertambangan dan mekanisme pembiayaan yang aman serta produktif.
Ketua Yayasan Dikti Unsultra, Dr. M. Yusuf, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar Fakultas Hukum Unsultra terus menjadi pusat kajian hukum sumber daya alam, khususnya pertambangan. Ia mengungkapkan bahwa sinergi antara dosen akademisi dan para praktisi pertambangan menjadi keunggulan tersendiri bagi Unsultra.
“Di Unsultra, kami tidak hanya punya dosen yang punya kapabilitas, tapi kami juga punya banyak praktisi pertambangan. Jadi ini kombinasi yang baik dalam kajian-kajian di bidang hukum pertambangan pada khususnya dan pengelolaan sumber daya alam pada umumnya,” tutur Dr. M. Yusuf, yang juga menjabat sebagai Ketua KAI Sultra.
Pada kesempatan tersebut, Unsultra juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan dua pihak penting, yakni Fakultas Hukum Universitas Warmadewa dan Bank Sultra. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Kegiatan ini memperkuat posisi Unsultra sebagai kampus yang aktif menjembatani antara kebutuhan dunia usaha dan kontribusi akademik. Terlebih di tengah maraknya aktivitas pertambangan Sultra, peran lembaga pendidikan tinggi dinilai krusial untuk mengawal arah pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik. (Red)