banner 728x250banner 728x250banner 728x250

Mulai Rabu Besok, ASN Wajib Shalat Berjamaah Di Masjid atau Mushallah Terdekat

Avatar photo

Bombana, BERANInews – Dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta mendukung efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bombana resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/504/2025 tanggal 11 Maret 2025 tentang Himbauan shalat secara berjamaah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Bombana menegaskan beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Semua aktivitas dihentikan atau ditunda saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang untuk segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
  2. Pegawai yang sedang memberikan pelayanan kepada masyarakat diharapkan menyampaikan hal ini dengan baik dan sopan.
  3. Jadwal rapat atau pertemuan di lingkungan perkantoran harus menyesuaikan dengan waktu shalat Dzuhur dan Ashar.
  4. Kantor yang jauh dari masjid atau mushalla diminta menyediakan fasilitas ibadah di unit kerja masing-masing.

Sebelumnya, Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dalam sambutannya saat launching pasar murah di Kecamatan Poleang pada Senin (10/03/2025), menegaskan pentingnya memperkuat spiritualitas masyarakat melalui shalat berjamaah, khususnya di bulan suci Ramadhan. “Jika setiap Dzuhur dan Ashar masyarakat Bombana masuk masjid, shalat berjamaah, dan berdoa bersama, Insya Allah, rezeki kita akan berlimpah, terhindar dari bencana, dan masyarakat Bombana akan hidup lebih bahagia,” ungkapnya penuh harap.

READ  Inovasi Ramah Lingkungan! Penyambutan Bupati Bombana dengan Karangan Bunga Hidup Tuai Apresiasi
banner 728x250
banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300