Poleang Timur, BeraniNews — Kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak sekolah dasar di Kabupaten Bombana bukan sekadar peristiwa tunggal. Fenomena ini dinilai sebagai gambaran kecil dari persoalan yang lebih besar: maraknya kasus perundungan anak yang kerap terjadi namun tidak semuanya terungkap ke publik.
Peristiwa yang menimpa DA (8), warga Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Dugaan perundungan yang dialaminya disebut terjadi berulang hingga berdampak pada kondisi fisik dan psikologis, bahkan sempat mengalami gangguan pernapasan.
Merespons hal tersebut, Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Meohai Kendari langsung melakukan asesmen dan menyalurkan bantuan sosial (Minggu, 19/4/2026). Penanganan ini turut melibatkan Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama unsur pemerintah setempat.

Namun di balik respons cepat tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar: berapa banyak kasus serupa yang tidak terlaporkan?
Dinas Sosial Bombana menegaskan bahwa perundungan anak merupakan isu serius yang membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah hingga lingkungan sosial. Pendampingan terhadap korban tidak hanya berhenti pada bantuan, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis dan penguatan lingkungan yang aman bagi anak.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Anak merupakan kelompok yang harus mendapatkan perlindungan maksimal. Oleh karena itu, kami bersama Sentra Meohai Kendari dan TKSK telah turun langsung melakukan asesmen dan intervensi, baik kepada korban maupun pihak terkait lainnya. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar penanganan berjalan komprehensif dan kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Bombana, Sri Susilawati, S.IP.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan anak, termasuk melalui edukasi kepada keluarga dan lingkungan sekolah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi para orang tua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Perundungan sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun meninggalkan dampak jangka panjang yang signifikan.
Pemerintah melalui Kemensos juga memastikan bahwa penanganan tidak berhenti pada satu kasus. Program pendampingan psikososial hingga bantuan melalui skema Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) disiapkan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh.

Lebih jauh, upaya pencegahan menjadi kunci utama. Lingkungan sekolah dan keluarga dituntut untuk lebih responsif dalam mendeteksi potensi perundungan sejak dini, sekaligus membangun budaya saling menghargai di kalangan anak-anak.
Orang tua perlu peka terhadap perubahan perilaku anak, membangun komunikasi terbuka, tidak menyalahkan korban, segera berkoordinasi dengan pihak sekolah, serta mencari bantuan profesional bila diperlukan guna memastikan penanganan perundungan berjalan tepat dan tuntas.
Kasus di Bombana menjadi alarm keras bahwa perundungan anak masih menjadi persoalan nyata. Dibutuhkan sinergi antara orang tua, sekolah, dan pemerintah untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat. (Red)























