Bombana, BeraniNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Bombana terus bergerak maju merancang arah pembangunan lima tahun ke depan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan yang dilangsungkan pada Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Tanduale itu menghadirkan ratusan peserta lintas sektor yang mewakili pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, hingga tokoh agama dan adat.
Acara ini menjadi ajang penting dalam proses perumusan dokumen RPJMD yang akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Bombana selama lima tahun ke depan. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP., bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana, unsur Forkopimda, Pj. Sekda Bombana dr. Sunandar A. Rahim, MM.Kes., Utusan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, Tenaga Ahli Penyusun RPJMD Kabupaten Bombana, para asisten dan staf ahli setda bombana, ketua TP-PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Pimpiman instansi vertikal, direktur Perusda, direktur PDAM, Tenaga ahli P3MD, para camat dan lurah/kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta insan pers.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si., selaku Ketua Tim Penyusun RPJMD, membuka forum dengan menyampaikan latar belakang serta maksud dan tujuan kegiatan.
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RPJMD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan substansi rancangan awal RPJMD kepada para pemangku kepentingan serta menjaring saran dan masukan dari berbagai unsur masyarakat,” tutur Husrifnah Rahim dalam laporannya.
Ia menyebutkan bahwa sebelum forum ini dilaksanakan, pihaknya telah lebih dulu menggelar sejumlah kegiatan persiapan seperti rapat percepatan penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, serta Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Semua tahapan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Adapun tujuan utama dari forum ini adalah meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah agar lebih aspiratif, partisipatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan isu-isu strategis daerah. Selain itu, forum ini diharapkan dapat menyelaraskan antara visi, misi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., yang sekaligus membuka forum secara resmi. Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya forum ini sebagai bagian dari komitmen daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada hasil.
“Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kabupaten Bombana ini merupakan momentum strategis bagi seluruh elemen di Bombana untuk mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan,” ujar H. Burhanuddin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat Undang-Undang yang mengharuskan setiap daerah menyusun dokumen perencanaan pembangunan sebagai bagian dari sistem perencanaan nasional. Dokumen RPJMD itu sendiri akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program prioritas pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Bupati juga mengungkapkan visi pembangunan Kabupaten Bombana dalam dokumen RPJMD 2025–2029, yakni:
“Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan.”
Visi ini lahir dari kesadaran atas potensi strategis wilayah Bombana, khususnya pada sektor pertanian, perikanan, peternakan, dan industri kreatif. Pemerintah daerah bertekad mendorong pengembangan wilayah secara merata antara daratan dan kepulauan dengan pendekatan terintegrasi antara agrikultur dan kemaritiman.
Untuk mewujudkan visi tersebut, lima misi utama telah dirumuskan, yakni:
1.Meningkatkan daya saing sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan industri kreatif.
2.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
3.Meningkatkan keterhubungan desa–kota dan konektivitas antarwilayah.
4.Mengembangkan kearifan lokal.
5.Meningkatkan tata kelola pemerintahan.
Kelima misi tersebut disusun melalui proses penjaringan aspirasi dari berbagai stakeholder, termasuk dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara, dan RPJPD Bombana 2025–2045.
H. Burhanuddin juga mengajak seluruh peserta forum untuk terlibat aktif dalam memberikan masukan yang membangun, agar dokumen RPJMD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Bombana.
“Suara Bapak-Ibu sekalian sangat penting agar rencana pembangunan yang dihasilkan tidak hanya relevan secara teknokratis, tetapi juga kontekstual dan aspiratif sesuai dengan realitas masyarakat kita,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Bupati Bombana secara resmi membuka forum tersebut dengan harapan kegiatan tersebut mendapat petunjuk dan ridho dari Allah SWT.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Selasa, 24 Juni 2025, Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan meriah.
Forum ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam penyusunan RPJMD yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan sekaligus mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. (Adv)