banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300

Bupati Bombana Teken MoU Hibah Aset BMR di Kabaena Utara

Unknown's avatar
BUPATI BOMBANA MOU PT BMS

Kendari, BeraniNews.com – Komitmen membangun daerah terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Bombana. Di tengah dinamika dunia usaha, kolaborasi strategis antara pemerintah dan sektor swasta kembali terwujud melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) hibah aset dari PT Bukit Makmur Resources (BMR) kepada Pemkab Bombana.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Senin, 16 Desember 2025. Aset yang dihibahkan berada di Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara.

Momentum ini menjadi penanda penting bahwa pembangunan daerah tidak berhenti, meski aktivitas perusahaan telah berakhir. Justru, aset yang ditinggalkan diarahkan untuk memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

BUPATI BOMBANA

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bombana, Ketua DPRD Bombana, jajaran Forkopimda, Pj Sekda Bombana, Direktur Utama PT BMR Arief Budi Prasetyanto, Advisor to Group Chairman PT BMR Prof. Dr. Dr. Henry Indraguna, SH., MH, pimpinan OPD, Kepala Kantor Pertanahan Bombana, Direktur Perusda Wonua Bombana, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Burhanuddin menegaskan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan publik, khususnya di wilayah Kecamatan Kabaena Utara.

Menurutnya, proses hibah aset tidak dilakukan secara instan. Seluruh tahapan telah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi lapangan secara cermat, objektif, dan akuntabel.

Verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan aset, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan sesuai kewenangannya.

Sementara itu, verifikasi lapangan difokuskan pada keberadaan fisik dan kondisi riil aset, kesesuaian peruntukan dengan kebutuhan masyarakat, serta kelayakan aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan umum.

Dari hasil verifikasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana menilai bahwa aset hibah PT BMR memenuhi seluruh persyaratan untuk diterima dan dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

READ  Kembali Toreh Capaian Gemilang, Bombana Pertahankan Predikat WTP Selama 12 Tahun Berturut-turut

Bupati Bombana juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan aset hibah ini sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, baik untuk pelayanan publik, kegiatan sosial kemasyarakatan, maupun kebutuhan pembangunan daerah lainnya.

Selain itu, pengelolaan aset hibah akan dilaksanakan dengan prinsip tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum sesuai regulasi pengelolaan barang milik daerah.

“Penyerahan hibah aset ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabaena Utara,” ujar H. Burhanuddin.

Ia menambahkan, seluruh proses hibah telah melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan secara cermat dan akuntabel, sehingga aset yang diterima benar-benar layak dan siap dimanfaatkan untuk kepentingan umum.

“Pemerintah daerah berkomitmen mengelola aset hibah ini dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum, serta memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Bombana, H. Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada PT Bukit Makmur Resources atas itikad baik dan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah.

BUPATI BOMBANA

Untuk diketahui, PT Bukit Makmur Resources (BMR) menghibahkan asetnya kepada Pemkab Bombana seiring dengan berakhirnya operasional perusahaan tersebut pada Desember 2025.

PT. BMR sebelumnya bergerak di bidang pengolahan bijih nikel di wilayah Kepulauan Kabaena, Sulawesi Tenggara. Penyerahan aset ini menjadi bagian dari proses penutupan kegiatan perusahaan, agar fasilitas yang ada tidak terbengkalai dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat. (Red)

banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300