BOMBANA, BeraniNews.com — Dalam upaya memperkuat kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan (Adminduk) sejak dini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana tampil aktif mengikuti pertemuan daring bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan nasional ini dilaksanakan pada Senin, 15 April 2025, melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Tim Penggerak PKK dari berbagai wilayah di Indonesia.
Partisipasi PKK Bombana dipimpin langsung oleh Ketua TP PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, yang turut mengikuti kegiatan dari lokasi terpisah. Sementara itu, sejumlah pengurus lainnya, seperti Sekretaris PKK Sitti Arnidar, S.Hut., MM, Wakil Ketua Hj. Kasmawati, SE., serta para anggota PKK lainnya, mengikuti kegiatan secara terpusat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana.
Dalam ruang pendopo yang dilengkapi layar lebar berukuran 150 inci, para peserta dapat menyimak dengan jelas setiap pemaparan dari narasumber yang hadir dalam agenda nasional tersebut. Fokus utama dalam kegiatan ini adalah penguatan sistem administrasi kependudukan, khususnya terkait perlindungan terhadap anak melalui dokumen kependudukan legal.
Salah satu pemateri utama dalam kegiatan ini adalah Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Muhammad Farid, S.STP, M.Si, yang memaparkan pentingnya negara hadir memberikan pelayanan Adminduk secara cepat, tepat, lengkap, dan gratis. Ia menekankan bahwa keberadaan penduduk menjadi unsur penting dalam berdirinya sebuah negara. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memberikan dokumen hukum bagi setiap warga negara.
“Anak yang baru lahir wajib mendapatkan akta kelahiran agar terlindungi secara hukum. Dari akta ini, anak bisa memperoleh Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai dasar hak-haknya di masa depan,” ujar Farid.
Materi best practice bertema Three Zeros juga disampaikan dalam sesi tersebut, yakni Zero Unregistered Birth, Zero Unregistered Death, dan Zero Unregistered Marriage. Ketiganya menjadi tolak ukur untuk memperbaiki sistem pencatatan sipil yang inklusif dan menjangkau seluruh warga negara, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Kepada media ini, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak sejak usia dini melalui layanan Adminduk Bombana dan nasional.
“Administrasi kependudukan memang bukan layanan dasar, namun menjadi dasar dari semua layanan publik lainnya. Tanpa dokumen kependudukan, hak-hak anak bisa terabaikan,” ungkap Fatmawati.
Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan Dukcapil dalam menjangkau masyarakat hingga ke pelosok patut diapresiasi karena dapat membantu penguatan pengasuhan anak secara legal dan sistematis.
Senada disampaikan pula oleh Sekretaris TP PKK Bombana, Sitti Arnidar, S.Hut., MM, yang juga menyatakan dukungan penuh terhadap program penguatan pengasuhan anak melalui pendekatan inklusif. Ia menyebut bahwa forum daring tersebut menjadi ruang refleksi penting mengenai hak anak untuk memiliki identitas hukum sejak dini.
“Kegiatan Three Zeros memberikan penguatan pemahaman bahwa setiap anak harus memiliki status hukum yang sah agar tidak menjadi kelompok rentan yang terpinggirkan,” tegas Arnidar.
Selain berfokus pada isu Adminduk Bombana, TP PKK Kabupaten Bombana juga menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan mengampanyekan penggunaan tumbler sebagai pengganti botol plastik sekali pakai.
Dalam pantauan media ini saat zoom meeting berlangsung, tampak setiap meja peserta di Pendopo Rujab Bupati dihiasi oleh tumbler pribadi milik masing-masing pengurus.
Kebiasaan ini menjadi bagian dari kampanye hidup sehat dan ramah lingkungan yang kini semakin digaungkan oleh PKK Bombana di setiap kegiatan. Inisiatif kecil seperti ini menjadi contoh konkret upaya kolektif dalam mengurangi sampah plastik dan mendukung gaya hidup berkelanjutan.
Dengan mengikuti kegiatan nasional ini secara aktif, TP PKK Bombana membuktikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Langkah-langkah proaktif seperti ini sejalan dengan tujuan besar mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, terlindungi hak sipilnya, dan mampu mengakses seluruh layanan publik secara inklusif. (red)