banner 325x300

Pemotongan DBH Dinilai Tidak Adil, Ketua DPRD Bombana Sampaikan Protes di Forum Kemendagri

Unknown's avatar
Pemotongan DBH

Konawe Selatan, BeraniNews.comKebijakan pemotongan DBH dari sektor Minerba memicu reaksi keras dari sejumlah kepala daerah di Sulawesi Tenggara. Salah satunya datang dari Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, yang menilai kebijakan tersebut tidak adil bagi daerah penghasil tambang.

Dalam forum sosialisasi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 di Hotel Wonua Monapa, Andoolo, Rabu (22/10/2025), Iskandar menyampaikan langsung protesnya di hadapan pejabat Kementerian Dalam Negeri dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Forum yang digelar oleh Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, perwakilan kementerian, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten dan kota. Tujuannya untuk menyeragamkan pedoman penyusunan APBD 2026. Namun, suasana forum menjadi hangat ketika Iskandar mengangkat isu berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor Minerba.

Dalam sesi tanya jawab, Iskandar yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Bombana menegaskan bahwa pemotongan DBH telah menimbulkan beban berat bagi daerah penghasil tambang. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, terutama dampak sosial dan kerusakan infrastruktur akibat aktivitas pertambangan.

Pemotongan DBH

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah kini harus menanggung dampak kerusakan jalan dan fasilitas umum yang ditinggalkan perusahaan tambang, sementara dana bagi hasil dari sektor tersebut justru menurun drastis.

Berikut kutipan lengkap pernyataan Iskandar:

“Kami punya DBH tahun lalu kurang lebih 200 miliar. Ini tentunya dialami beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang punya sumber daya alam tambang nikel. Dari tahun ke tahun minimal kami punya DBH sektor Minerba itu 200 miliar. Dan di tahun ini, kami tinggal kebagian 50 miliar.”

“Sementara itu, dampak dari hasil sektor Minerba diatur oleh undang-undang, di mana daerah penghasil ada proporsi bagiannya tersendiri. Dan karena itu, untuk situasi ini, kami merasa tidak adil. Sebab daerah kami memberikan pemasukan yang terlalu besar ke negara, sementara beban akibat kerusakan jalan dan fasilitas umum menjadi tanggungan daerah.”

“Karena itu, kami ingin bapak ibu menyampaikan hal ini kepada kementerian terkait bahwa situasi ini terjadi di semua daerah di Sulawesi Tenggara. Ini sangat tidak adil. Tidak pas kalau pemerintah pusat membandingkan wilayah Jawa dan wilayah Timur Indonesia.”

Iskandar mendesak agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemotongan DBH. Ia menilai perlakuan fiskal antara daerah di wilayah Jawa dan kawasan Timur Indonesia tidak seimbang.

READ  Angin Segar di Dunia Takraw Bombana: Akbar Resmi Pimpin PSTI 2025–2029 dengan Visi Reformasi Total

Menurutnya, daerah di wilayah timur telah memberi kontribusi besar bagi pendapatan negara melalui sumber daya alam, namun justru memperoleh porsi kecil dalam dana transfer pusat.

“Daerah di wilayah Jawa pendapatan hasil daerahnya sangat besar, bahkan melampaui transfer ke daerah (TKD). Tapi kita tidak. Kawasan timur ini justru menjadi tulang punggung negara melalui sektor tambang,” ujarnya menambahkan.

Sebagai wakil rakyat, Iskandar dikenal vokal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Bombana. Dalam berbagai kesempatan, ia terus mendorong agar kebijakan pusat memperhatikan keadilan fiskal bagi daerah penghasil tambang.

Ia berharap aspirasi yang disampaikan dalam forum sosialisasi Permendagri tersebut tidak hanya menjadi catatan, tetapi benar-benar diteruskan ke pejabat pengambil kebijakan di Jakarta.

“Ini penting untuk disampaikan kepada bapak/ibu pengambil kebijakan di Jakarta,” tutup Iskandar dalam forum tersebut.

Forum sosialisasi Permendagri yang semula berfokus pada pedoman teknis penyusunan APBD 2026 justru menjadi ajang penyampaian aspirasi terkait ketimpangan fiskal daerah. Kritik keras dari Ketua DPRD Bombana ini menggambarkan keresahan nyata daerah penghasil tambang yang merasa dirugikan akibat kebijakan pemotongan DBH. (Red)

banner 325x300
banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300