BOMBANA, BeraniNews.com – Isu dugaan adanya permintaan fee proyek sebesar 6 persen untuk mempercepat pencairan dana kembali menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Bombana. Meski belum terbukti kebenarannya, rumor ini memicu reaksi keras dari masyarakat, termasuk para kontraktor lokal yang menilai pernyataan salah seorang pengurus Kadin Bombana, Suwandi, terkesan provokatif dan menyudutkan pemerintah daerah.
Kabar tersebut sebelumnya diberitakan salah satu media online pada Senin, 1 Agustus 2025. Dalam pemberitaan itu, Suwandi menyampaikan kekhawatirannya soal adanya dugaan permintaan komitmen pembayaran 6 persen dari nilai proyek, khususnya bagi kontraktor yang ingin mempercepat proses pencairan dana. Ia mengaitkan isu ini dengan kasus serupa yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
Namun, sejumlah pihak menilai pernyataan itu terlalu jauh dan berpotensi merusak citra daerah. Salah seorang kontraktor lokal, Lukman, menilai komentar Suwandi tidak berdasar.
“Wandi itu salah satu tim sukses dari pasangan calon di Pilkada kemarin yang kalah telak. Komentarnya provokatif dan seakan ingin membanding-bandingkan kondisi kontraktor pada masa lalu dengan situasi sekarang yang jelas berbeda. Wandi ini jelas belum bisa menerima keadaan, sehingga setiap isu ia manfaatkan untuk membuat kegaduhan. Apalagi, bawa-bawa pengurus KADIN untuk mengomentari sesuatu tanpa data sama saja menyebarkan fitnah, dan itu melanggar hukum. Pikiran seperti ini bukan membangun, tapi justru merusak citra daerah dan dunia usaha,” tegas Lukman.
Menurut Lukman, pemerintah daerah saat ini justru berupaya keras membangun iklim usaha yang sehat dan transparan. Ia menilai tudingan seperti itu hanya akan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Hal senada disampaikan oleh Mulyadi, kontraktor lokal lainnya. Ia menegaskan bahwa isu tersebut belum terbukti dan sebaiknya tidak digoreng di ruang publik tanpa data yang jelas.
“Kalau memang ada bukti, silakan laporkan ke aparat penegak hukum. Jangan hanya sebatas isu yang bisa memecah kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Mulyadi.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Suwandi menyebut bahwa kabar soal setoran 6 persen itu ia terima dari sejumlah rekan kontraktor. Ia berharap informasi tersebut hanya isu belaka, namun mengingatkan agar pemerintah daerah belajar dari kasus di Kolaka Timur.
“Bagi kontraktor yang ingin proses pembayaran dipercepat, kabarnya harus menyetor 6 persen. Semoga ini hanya isu, karena jika benar terjadi, citra Bombana akan tercoreng,” kata Suwandi.
Ia menilai, jika praktik seperti itu benar terjadi, bukan hanya kontraktor yang rugi, tapi juga investor dan publik yang akan kehilangan kepercayaan. Ia juga menyoroti tunggakan pembayaran proyek tahun 2024 yang hingga kini belum tuntas, yang menurutnya rawan dimanfaatkan oknum untuk keuntungan pribadi.
Menanggapi polemik ini, Lukman dan Mulyadi sama-sama mendorong semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi langsung, bukan hanya menyebarkan dugaan di media. Mereka menilai langkah terbaik adalah membuka ruang dialog antara pemerintah daerah, kontraktor, dan pihak Kadin untuk memastikan tidak ada praktik pungli atau diskriminasi.
Mereka juga mengingatkan bahwa menjaga citra daerah adalah tanggung jawab bersama. Ketika isu negatif berkembang tanpa klarifikasi, kerugiannya akan dirasakan seluruh pelaku usaha, bukan hanya pemerintah.
“Membangun Bombana itu butuh energi positif, bukan provokasi. Kalau kita sibuk menebar isu tanpa fakta, kita sendiri yang akan merusak rumah yang kita tinggali,” ungkap Lukman.
Polemik ini menjadi pengingat bahwa komunikasi publik, apalagi terkait isu sensitif seperti proyek pemerintah, harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Baik pemerintah, Kadin, maupun kontraktor dituntut menjaga profesionalisme dan mengedepankan bukti sebelum melontarkan tuduhan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah terkait kebenaran isu fee proyek tersebut. Namun, aparat penegak hukum diharapkan dapat memantau dan memastikan semua proses pembayaran proyek berjalan sesuai ketentuan, demi menjaga kepercayaan dan iklim investasi di Kabupaten Bombana. (red)