banner 325x300banner 325x300

2 Warisan Budaya Bombana Ditetapkan Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Unknown's avatar
Warisan Budaya Bombana Tari Momaani

Bombana, BeraniNews.com – 2 warisan budaya Bombana, yakni Tari Momaani dan Kawi’a, resmi menyandang status Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Penetapan ini diumumkan oleh Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 10 Oktober 2025, dan menjadi tonggak bersejarah bagi upaya pelestarian budaya di Wonua Bombana.

Langkah monumental ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya lokal. Kedua warisan budaya tersebut diajukan oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana.

warisan budaya Bombana Moronene

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berhasil mengantarkan Tari Momaani dan Kawi’a masuk dalam daftar nasional Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap dua warisan budaya tersebut bukan terjadi secara kebetulan, melainkan hasil dari komitmen pemerintah daerah yang terus berupaya melestarikan budaya lokal secara berkelanjutan.

“Penetapan tari Momaani dan Kawi’a sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia adalah bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga warisan budaya di Kabupaten Bombana. Kami bekerja keras memastikan setiap nilai budaya yang lahir di daerah ini tetap hidup, dikenal, dan diwariskan kepada generasi muda,” ujar Bupati H. Burhanuddin saat dikonfirmasi media ini, Kamis (14/10/2025).

warisan budaya Bombana Moronene

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelestarian budaya merupakan bagian penting dari arah pembangunan daerah. Menurutnya, di tengah arus modernisasi, menjaga identitas budaya lokal menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Kami tidak ingin budaya hanya menjadi cerita masa lalu. Pemerintah akan terus memberi ruang ekspresi bagi pelaku seni, memperkuat dukungan melalui kebijakan dan anggaran, serta mengintegrasikan nilai-nilai budaya ke dalam pendidikan dan kegiatan sosial masyarakat,” tambah H. Burhanuddin.

Penetapan dua warisan budaya Bombana ini bukan terjadi secara instan. Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Irma Safriani, S.Pi., M.Pi, mengungkapkan bahwa perjalanan pengusulan kedua warisan budaya moronene itu memerlukan riset mendalam serta kolaborasi lintas pihak.

“Penetapan tari Momaani dan Kawi’a sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia melalui proses panjang dan kerja sama berbagai pihak, mulai dari komunitas budaya, tokoh adat, hingga pemerintah daerah. Dari 17 kabupaten/kota yang ikut mengusulkan, hanya 7 daerah yang lolos, dan Bombana termasuk salah satunya dengan dua karya budaya sekaligus,” jelas Irma Safriani kepada media ini.

Irma Safriani, S.Pi., M.Pi
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Irma Safriani, S.Pi., M.Pi

Irma menambahkan, pengakuan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Bombana. Selain sebagai bentuk penghargaan terhadap karya seni lokal, penetapan itu juga berfungsi melindungi warisan budaya dari ancaman kepunahan.

“Tujuan utama pendaftaran WBTbI adalah melindungi warisan budaya dari kepunahan, meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian, memperkuat identitas daerah, serta mendorong kemajuan kebudayaan,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana, Ir. Asdar Darwis, ST., M.S.P, menyatakan pihaknya akan terus memperkuat program pembinaan seni budaya lokal, terutama setelah pengakuan nasional terhadap dua warisan budaya Bombana ini.

“Kami akan menyiapkan program lanjutan untuk memasukkan tari Momaani dan Kawi’a dalam kegiatan pendidikan serta event daerah. Harapannya, generasi muda tidak hanya mengenal tetapi juga mampu menampilkan dan mengembangkan kedua warisan budaya tersebut,” kata Asdar.

Menurutnya, momentum ini harus dijadikan titik awal kebangkitan budaya di Bombana. Ia menilai, dukungan lintas sektor sangat penting agar karya budaya tak hanya sekadar diakui, tapi juga menjadi kebanggaan yang hidup di tengah masyarakat.

READ  Bupati Bombana Tindak Cepat 3 Aspirasi Warga Kabaena

Warisan Budaya Bombana

Penetapan 2 warisan budaya Bombana ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) menjadi bukti kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana memiliki arah yang jelas dalam pelestarian nilai-nilai budaya. Bupati H. Burhanuddin menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar penting pembentukan karakter masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan di Bombana tetap berpijak pada nilai-nilai budaya. Karena dari budaya, kita belajar tentang kearifan, kebersamaan, dan semangat gotong royong yang menjadi dasar kehidupan masyarakat kita,” tegas H. Burhanuddin.

Pengakuan terhadap tari Momaani dan Kawi’a sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar agar kekayaan seni daerah tetap lestari. Dengan sinergi pemerintah, seniman, dan masyarakat, Bombana menegaskan diri sebagai salah satu pusat kebudayaan yang terus berdenyut di jazirah tenggara Sulawesi.

Untuk diketahui, Tari Momaani merupakan salah satu warisan budaya masyarakat Moronene di Kabupaten Bombana. Tari Momaani dikenal sebagai tarian perang sekaligus tarian penyambutan yang menampilkan keberanian dan semangat persatuan. Tarian ini tidak hanya berfungsi sebagai pertunjukan seni, tetapi juga sarat makna sosial yang mencerminkan semangat hidup, nilai kebersamaan, serta struktur sosial masyarakat setempat. Gerak dan irama dalam tari ini menggambarkan kehormatan, tanggung jawab, dan kekuatan kolektif masyarakat Moronene.

Sementara itu, Kawi’a memiliki makna yang lebih ritualistik dan berkaitan erat dengan tradisi adat pernikahan masyarakat Moronene. Prosesi adat ini menjadi simbol kesakralan, penghormatan kepada leluhur, serta lambang kebersamaan antar keluarga dalam ikatan sosial masyarakat. (Red)

banner 325x300
banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300