BOMBANA, BeraniNews.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat pengelolaan zakat ditunjukkan dengan pelantikan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bombana untuk periode 2025-2030. Pelantikan yang berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, di ruang rapat Tina Orima Kantor Bupati Bombana ini berlangsung khidmat dan sarat makna.
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., memimpin langsung prosesi pelantikan yang turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., Pj Sekda Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., sejumlah pejabat tinggi pratama, kepala OPD, tokoh agama, serta insan pers.
Kelima pimpinan BAZNAS Bombana yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati adalah:
Drs. H. Azis Baking, M.Pd. (Ketua)
Andi Muh. Jufri, SH. (Wakil Ketua I)
Hasirun, S.IP., MM.Pub. (Wakil Ketua II)
Drs. Mohammad Subur, M.Si. (Wakil Ketua III)
Andi Andullah. H, S.Sos. (Wakil Ketua IV)
Penandatanganan berita acara pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati H. Burhanuddin, disaksikan oleh Wakil Bupati Ahmad Yani dan Pj Sekda Syahrun, serta seluruh undangan yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati H. Burhanuddin menyampaikan pesan yang mendalam dan mengandung tanggung jawab besar kepada seluruh pimpinan BAZNAS Bombana yang baru. Ia menegaskan bahwa mengelola zakat bukan sekadar urusan administratif, melainkan bagian dari tugas sakral yang berkaitan langsung dengan tanggung jawab spiritual.
“Saya berpesan bahwa tugas yang mulia ini adalah satu kesempatan emas bagi kita semua, terutama para pimpinan-pimpinan BAZNAS. Tidak semua orang punya kesempatan untuk mengambil bagian dalam mengurus rakyat. Tugas ini berkaitan dengan nilai-nilai kejujuran dan integritas, karena menyangkut iuran umat yang harus dikelola dengan baik,” ujar Bupati H. Burhanuddin.
Beliau juga mengutip ajaran Al-Qur’an, bahwa zakat selalu disandingkan dengan shalat, menandakan pentingnya peran zakat dalam kehidupan beragama.
“Jika shalatnya kuat tetapi zakatnya diabaikan, maka sia-sialah shalat tersebut. Maka, para pimpinan BAZNAS harus memahami bahwa tugas ini adalah hubungan langsung antara makhluk dan Sang Pencipta,” tegasnya.
Bupati pun menyampaikan peringatan keras, bahwa kesalahan dalam pengelolaan zakat dapat berdampak pada dosa yang berkali lipat, mencapai 40 kali dibandingkan pelanggaran biasa.
Ketua BAZNAS Bombana Periode 2025-2030, Drs. H. Azis Baking, M.Pd., mengawali masa jabatannya dengan membacakan dan menandatangani pakta integritas. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kesiapan untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, kejujuran, dan akuntabilitas.
“Saya tidak akan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta bersedia melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Jika saya melanggar, maka saya siap diberhentikan,” tegas Azis Baking.
Ia juga menyatakan akan menjaga netralitas, menjunjung tinggi hukum, serta menindak setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Dengan penuh keyakinan, Azis Baking mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran siap menjadikan BAZNAS Bombana sebagai lembaga pengelola zakat yang modern, akuntabel, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
Menanggapi proses pelantikan ini, Plt Kabag Kesra Setda Bombana, Hj. Suarni, SP., MP., menyampaikan bahwa seluruh proses rekrutmen pimpinan BAZNAS Bombana telah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan yang berlaku.
“Rekrutmen pimpinan BAZNAS sudah melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Ketua terpilih juga diputuskan dalam musyawarah pimpinan. Kami yakin, mereka yang terpilih adalah sosok yang memiliki integritas dan mampu mengemban amanah dengan baik,” jelasnya.
Ia berharap kepemimpinan BAZNAS Bombana periode 2025-2030 mampu membawa perubahan positif dalam pengelolaan zakat serta semakin memperkuat sinergi dengan Pemkab Bombana.
Dengan komposisi pimpinan baru yang diyakini memiliki integritas tinggi, BAZNAS Bombana diharapkan dapat menjadi salah satu lembaga strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Selain sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah, BAZNAS juga berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ke depan, peran BAZNAS Bombana tidak hanya terbatas pada fungsi sosial, namun juga akan didorong untuk menjalankan program-program pemberdayaan ekonomi umat berbasis zakat yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat miskin.
Pelantikan ini menjadi titik awal yang menentukan, seiring harapan masyarakat agar BAZNAS Bombana menjadi lembaga publik yang semakin profesional, transparan, dan amanah. (Red)