Respon Bupati Saat Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Unknown's avatar
Sidak Pasir Ilegal Toari Bombana

Bombana, BeraniNews — Kerusakan lingkungan yang mengancam pesisir pantai Toari akhirnya memantik reaksi keras Bupati Bombana. Menyusul laporan masyarakat, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengambilan pasir yang berada di Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat, Sabtu, 11 Januari 2026.

Didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, Asisten 1 setda, Kepala Kesbangpol, Camat Poleang Barat, Kapolsek, Babinsa, Kepala Desa Toari, serta tokoh masyarakat setempat, Bupati ingin memastikan secara langsung kebenaran aduan warga terkait aktivitas penambangan pasir.

Bupati Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Setibanya di lokasi, Bupati tampak geram. Hamparan pantai Toari yang seharusnya menjadi benteng alami pesisir justru berubah menjadi kawasan rusak berat akibat pengerukan pasir secara masif dan tidak terkendali.

Pengambilan pasir ditemukan di sejumlah titik sepanjang garis pantai Desa Toari. Di kawasan yang berhadapan langsung dengan laut lepas Selat Bone serta sungai perbatasan Toari–Kolaka, tampak kubangan-kubangan besar bekas galian pasir yang menganga.

Bupati Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Kerusakan dinilai sangat parah. Beberapa kubangan hasil eksploitasi diduga menggunakan alat berat excavator serta mesin penyedot pasir (alcon). Meski tidak ditemukan aktivitas penambangan saat tim tiba, mesin alcon yang masih panas menguatkan dugaan bahwa penambang melarikan diri sesaat sebelum sidak dilakukan.

Dengan nada tegas dan penuh emosi, Bupati Bombana menyampaikan peringatan keras kepada para pelaku.

“Saya minta kepada seluruh Masyarakat khususnya yang mengelola pasir yang ada di Toari ini, untuk dihentikan”.

Bupati Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Bupati menegaskan, kerusakan lingkungan tidak boleh dibiarkan semakin meluas.

“Tidak bisa dibiarkan begini, ini merusak lingkungan kita. Sebelum begitu luas kerusakan yang ditimbulkan, kita harus hentikan.”

Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan pihak luar yang mengambil keuntungan tanpa izin.

“Rusak daerah kita. Orang luar seenaknya datang ambil, tidak ada izinnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Tolong Kapolsek, hentikan penambangan ini. Beri policeline.”

Usai meninjau lokasi, Bupati menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat di sekitar area penambangan. Dalam arahannya, Bupati kembali mengingatkan bahaya penambangan pasir di area pantai terhadap masa depan lingkungan dan kehidupan warga.

“Saya meminta kepada masyarakat agar menghentikan penambangan pasir secara membabi buta. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa. Nanti Masyarakat juga yang dirugikan. Jika ingin menambang, silahkan mengurus surat izin. Agar pemerintah bisa beri petunjuk bagaimana menambang yang baik dan bagaimana mengelola lingkungan.”

Bupati Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Tak hanya imbauan, Bupati juga memberikan ultimatum tegas kepada aparat wilayah.

“Saya minta tolong kepada Camat, Kapolsek, Babinsa, saya kasih waktu sampai besok, agar semua peralatan yang berada dilokasi untuk ditarik. Jika tidak, saya minta kapolsek untuk ambil tindakan hukum.”

Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas penambangan pasir ini telah berlangsung sekitar dua bulan terakhir. Namun, melihat tingkat kerusakan yang terjadi, kuat dugaan praktik tersebut telah berlangsung lebih lama dan dilakukan secara intensif.

READ  Dukungan Mengalir! Black Campaign Tidak Mempengaruhi Dukungan Terhadap Pasangan BERANI

Bupati Sidak Penambangan Pasir Toari Bombana

Pengambilan pasir di bibir pantai berpotensi menimbulkan dampak serius, mulai dari abrasi pantai, hilangnya garis pantai alami, rusaknya ekosistem pesisir, hingga ancaman banjir rob dan kerusakan permukiman warga. Kubangan bekas galian juga dapat menjadi jebakan berbahaya serta mempercepat kerusakan struktur tanah.

Secara hukum, aktivitas pengambilan pasir tanpa izin melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan dan perlindungan lingkungan hidup. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana, denda, hingga penyitaan alat berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk melindungi lingkungan serta memastikan sumber daya alam dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas. (Red)

banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300