Hukum, News  

Buntut Penembakan Warga, Bupati Tegaskan Proses Hukum dan Tutup Tambang Ilegal

Unknown's avatar
Penembakan warga sipil

Bombana, BeraniNews — Kasus penembakan warga sipil di Desa Wambarema kembali menyita perhatian publik. Insiden penembakan yang terjadi di area tambang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, pada 8 Januari 2026, tidak hanya mengguncang rasa aman masyarakat, tetapi juga menyorot keras maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai rawan memicu konflik.

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana mengambil sikap tegas. Pemerintah daerah memastikan proses hukum terhadap pelaku penembakan dikawal secara terbuka, profesional, dan tanpa kompromi terhadap setiap pelanggaran hukum.

Sejak kejadian berlangsung, Pemkab Bombana langsung bergerak cepat dengan mengintensifkan koordinasi bersama Polres Bombana dan unsur terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan serta menjunjung tinggi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Wambarema. Pemerintah daerah mengecam segala bentuk tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan dan rasa aman masyarakat,” ujar Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si.

Pemerintah daerah menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum yang tengah berjalan. Namun demikian, dukungan penuh diberikan kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami memastikan bahwa oknum yang melakukan penembakan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Seiring dengan pengawalan proses hukum pelaku, pemerintah daerah juga menyoroti persoalan mendasar yang dinilai berkaitan erat dengan insiden tersebut, yakni aktivitas pertambangan yang berlangsung tanpa izin resmi.

Sebagai respons konkret, Pemkab Bombana secara resmi menghentikan seluruh aktivitas penambangan batu sinabar dan mineral lainnya yang tidak mengantongi izin. Penutupan tambang ilegal tersebut diberlakukan di sejumlah wilayah rawan, termasuk Kecamatan Poleang Utara, Rarowatu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, dan Matausu.

“Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan, baik batu sinabar maupun mineral lainnya, wajib memiliki izin resmi. Penambangan baru yang tidak berizin kami hentikan sampai seluruh perizinan dipenuhi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati H. Burhanuddin.

Keseriusan pemerintah daerah diperkuat dengan perintah langsung kepada Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban di lapangan.

“Kami telah memerintahkan Tim Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aktivitas penambangan tanpa izin. Penertiban ini berlaku bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas keamanan daerah, mencegah konflik horizontal, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam Bombana berjalan secara legal, tertib, dan berkelanjutan.

READ  Memilih Pemimpin Bombana: Refleksi Bijak dari Perkataan Abraham Lincoln

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus penembakan warga tersebut, Bupati H. Burhanuddin menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu konflik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum,” imbaunya.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

“Menjaga stabilitas keamanan dan kedamaian daerah adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah hadir untuk melindungi masyarakat dan menegakkan aturan,” pungkas Bupati.

Berdasarkan keterangan awal dan informasi yang beredar, peristiwa penembakan terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WITA, di area pertambangan ilegal Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana. Kejadian bermula ketika lima orang berpakaian preman datang ke lokasi dan menghentikan aktivitas pertambangan masyarakat. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya diketahui membawa senjata api laras panjang dan mengaku sebagai anggota Brimob. Saat warga mempertanyakan identitas serta surat tugas resmi, pihak yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta. Situasi di lokasi kemudian memanas hingga diduga salah satu oknum melepaskan tembakan ke arah warga sipil. Usai kejadian, pelaku penembakan melarikan diri sedangkan dua temannya diamankan warga.

Insiden tersebut segera ditangani aparat kepolisian untuk mengamankan lokasi, mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (red)

banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300banner 325x300